Welcome To My Blog

Sabtu, 22 Februari 2014

HAKEKAT BERJILBABLAH KARENA ALLAH SWT


Marilah Ukthi Kita Berjilbab Karena ALLAH SWT. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya. ” (Q.S an-Nuur: 31). Sebenarnya permasalahan hukum jilbab itu sudah sangat jelas dan terang, sejelas dan seterang matahari di siang yang terik. Sebelumnya akan dibahas dahulu pengertian tentang jilbab.
Jilbab adalah identitas seorang muslimah. Jilbab merupakan pembeda antara wanita muslim dengan yang kafir. Namun pada kondisi saat ini ternyata ada banyak hal yang perlu menjadi tugas bagi kita bersama sebagai muslim. Tidak bisa dipungkiri, seiring dengan berkembangnya peradaban dan pola pikir manusia, hakikat jilbab ternyata juga ikut mengalami pergeseran-pergeseran, entah kearah positif maupun negatif.

Padahal memakai jilbab merupakan kewajiban bagi seorang muslimah. Namun, entah kenapa belakangan ada yang terusik dan mempermasalahkannya tentang hukum memakai jilbab. Berikut ini dalil-dalil tentang memakai jilbab:
1. Allah SWT berfirman yang artinya:  Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.  (QS. Al- Ahzab: 59)
Ayat tersebut merupakan perintah kepada kaum mukminah untuk memakai jilbab. Sedangkan dalam qaidah ushul fiqh (asal perintah dalam nash itu menunjukkan kewajiban). Berarti perintah berjilbab dalam ayat ini bersifat wajib. Kecuali kalau ada dalil lain yang memalingkan dari hukum wajib itu menjadi hukum lain.
2. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.  (QS. An-Nuur: 31) Oleh karena itu, perhatikanlah praktek wanita di generasi utama ketika turun ayat ini.
“Aisyah Ra berkata, Semoga Allah ta’ala merahmati wanita-wanita sahabat muhajirin generasi pertama, ketika Allah ta’ala menurunkan jirman-Nya, maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya. ” (HR. Al-Bukhari)
Dalam ayat tersebut Allah melarang seorang mukminah untuk menampakkan perhiasannya kepada pria yang bukan mahramnya kecuali apa yang nampak. Artinya wajib menutup auratnya kecuali “apa yang nampak”. Lantas, apa maksud “apa yang nampak” dalam ayat di atas?
  • Sahabat Nabi, Ibnu Mas’ud berpendapat maksud “apa yang nampak” adalah pakaian.
  • Sedangkan Atho dan Auza’I berpendapat bahwa itu adalah wajah dan telapaktangan.
  • Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa itu maksudnya celak mata dan siwak serta celupan.
  • Sedangkan Ibnu Athiyah berpendapat bahwa wanita wajib menutup seluruh tubuhnya tanpa kecuali. Adapun pengecualian dalam ayat itu berlaku jika darurat.
Dan masih ada lagi beberapa pendapat ulama tentang “apa yang nampak” dalam ayat di atas tapi tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa maksud “apa yang nampak”adalah rambut, lengan, paha, betis apalagi perut!
3. Rasulullah Saw menyebutkan terdapat dua kelompok termasuk ahli neraka, yang beliau belum pernah melihatnya. Beliau menyebutkan salah satunya: “Wanita yang berpakaian tapi telanjang dan Mereka berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan Jitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk- punuk unta yang miring”(HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita yang memakai pakaian tapi masih menampakkan auratnya entah karena tipisnya atau tidak menutup seluruh auratnya, terancam ancaman di atas. Berarti hadits ini menunjukkan wajibnya menutup aurat. Sedangkan aurat tidaklah bisa tertutup kecuali memakai pakaian yang menutup seluruh auratnya dan itulah jilbab.
4. Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar akan dibuat indah oleh syetan. ” (HR Tirmidzi). Hadits tersebut menunjukkan bahwa asalnya seluruh tubuh wanita itu aurat kecuali apa yang dikecualikan. Dan itu tidak bisa tereralisasi kecuali dengan memakai jilbab.
5. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan wajibnya berjilbab.
Sebab, jika jilbab tidak wajib, tentu Nabi Saw tidak akan memerintahkan wanita lain untuk meminjamkan jilbab kepada wanita yang tidak punya jilbab itu. Para ulama pun bersepakat (ijma) bahwa berjilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah.
Kita sebagai muslimah haruslah menunjukkan identitas kita sebagai muslimah dalam memakai jilbab dan sebagai suatu kewajiban. Mengikuti aturan Allah dalam setiap perbuatan maupun perkataan yang keluar dari mulut kita. Tidak usah ragu dan takutlah kepada Allah dalam menjalankan perintah manusia.
Tata cara berpakaian seseorang menjadi salah satu identitas yang mudah untuk dilihat. Untuk yang satu ini seorang muslimah akan selalu menjaga kehormatannya dengan balutan busana yang menutup aurat nan sempuma. Di tengah trend fashion yang serba terbuka dan irit bahan, tetap percaya diri mengenakan jilbab di tempat-tempat umum seperti di sekolah, kampus, pasar, kantor, pabrik, dan lain sebagainya.
Terdapat kata-kata sinis yang sering menghampiri kita hanya karena mereka berjilbab. Bahkan sampai diskriminasi berkedok undang-undang negara, peraturan kepegawaian dan peraturan sekolah. Tidak sedikit yang tetap untuk istiqomah dan harus mengalami PHK dari tempatnya bekeija, skorsing, termasuk pengusiran oleh pihak sekolah.
Tetapi jangan takut, Allah akan membayar mahal untuk keistiqomahan kita dan setiap muslimah yang mengikuti jejaknya. SabdaNabi Saw yang artinya: “Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran.
Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata, ‘Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka ? “ Rasululah Saw. menjawab, “Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para sahabat). ” (HR Abu Dawud)

Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengokohkan keistiqomahan kita dengan aturan Allah. Dengan membiasakan bergaul dengan teman-teman yang mampu mengingatkan kita saat lengah, memperdalam Islam melalui kajian rutin, ber-taqarrublillah dengan ibadah wajib dan sunnah, serta berdoa agar Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk tetap istiqomah dengan aturan- Nya sampai ajal menjemput.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar